
Peraturan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2015
Jakarta, (gomuslim). Peraturan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2015 yang dikeluarkan pada 27 Mei 2015 lalu, pada musim haji tahun 2016 ini akan diberlakukan. Dalam PMA 29 tahun 2015 tersebut terdapat sejumlah penyederhanaan proses pendaftaran haji yang sebelumnya dinilai berbelit-belit. Bagaiamana ini selengkapnya, silahkan baca dokumen resminya dalam link berikut ini:
Komentar
Tulis Komentar